JAKARTA Timur — Aksi penarikan paksa sepeda motor di jalanan yang diduga dilakukan oleh penagih utang atau mata elang (matel) kembali terjadi dan meresahkan warga. Seorang pemuda ditemukan terduduk lemas sembari menangis di atas trotoar kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah sepeda motornya dirampas dan ia ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan.
Peristiwa tersebut mendadak viral di media sosial setelah direkam oleh seorang pengendara motor yang melintas di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video yang beredar, perekam menghampiri korban yang sedang duduk menangis sendirian. Saat ditanya penyebabnya, pemuda tersebut mengaku motornya baru saja ditarik paksa oleh tiga orang matel, padahal ia merasa sudah melunasi kewajiban pembayarannya.
"Motor gue dibawa leasing bang, tahu gue udah bayar," ungkap pemuda tersebut dengan nada bergetar menahan tangis.
Pemuda itu menceritakan bahwa saat penghadangan berlangsung, ia sempat panik dan berusaha meminta bantuan kepada pengendara lain yang melintas di jalan tersebut. Namun, tidak ada satu pun warga yang berhenti hingga para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motornya.
Melihat kondisi korban yang syok dan terlantar di tepi jalan, sang perekam video kemudian mengajak pemuda tersebut untuk bersama-sama menyisir jalanan sekitar guna mencari keberadaan para pelaku.
Penyelidikan Pihak Kepolisian
Menanggapi video viral tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara menyatakan akan turun tangan mengusut kejadian ini.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pihak korban belum membuat laporan resmi ke kantor polisi. Kendati demikian, jajarannya telah bergerak untuk mendalami dan menyelidiki peristiwa tersebut.
"Belum ada laporan, nanti kita lidik (selidiki) dulu," ujar Kompol Samsono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/8/2026).
Fenomena pencegatan dan penarikan paksa kendaraan di jalan raya oleh mata elang terus menjadi sorotan publik. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan tindakan intimidasi maupun perampasan kendaraan di jalan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.