News
Kasus Pembunuhan Pegawai RSPAU di Bekasi: Dua Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara
Dua terdakwa kasus pembunuhan dan perampokan terhadap pegawai PPPK RSPAU berinisial NHW (33) di Bekasi, Ari dan Aris Aparatuloh, dituntut hukuman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Peristiwa yang diawali dari transaksi kencan sesama jenis (open BO) via aplikasi pesan singkat ini berujung tragis setelah para terdakwa melilit leher korban hingga tewas, lalu membawa kabur dan menjual sepeda motor serta ponsel milik korban.
· 2 menit baca